New York Setujui UU Pembatasan Notifikasi Media Sosial

New York Governor - Andrew Caballero Reynolds via Getty Images

Gubernur New York Kathy Hochull, menandatangani dua rancangan undang-undang (RUU) pada hari Kamis yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya media sosial. Menjadikannya negara bagian terbaru yang mengambil tindakan karena proposal federal masih menunggu pemungutan suara.

Salah satu RUU tersebut bernama Stop Addictive Feeds Exploitation (SAFE) for Kids Act. SAFE akan mewajibkan persetujuan orang tua bagi perusahaan media sosial untuk menggunakan “feed adiktif” didukung oleh algoritma rekomendasi pada anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun. 

Undang-undang lainnya, New York Child Data Protection Act, akan membatasi pengumpulan data anak di bawah umur tanpa persetujuan. Termasuk membatasi penjualan informasi data dan tidak lagi memerlukan verifikasi usia. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku setahun lagi.

Negara-negara bagian di seluruh Amerika Serikat telah memimpin dalam memberlakukan undang-undang untuk melindungi anak-anak di internet. Ini merupakan salah satu bidang di mana Partai Republik dan Demokrat tampaknya setuju. 

Meskipun pendekatannya agak berbeda menurut partai, para pembuat kebijakan di kedua belah pihak telah mengisyaratkan ketertarikan. Hal ini disebutkan sangat mendesak pada peraturan serupa untuk melindungi anak-anak di internet. 

Gubernur Florida Ron DeSantis, misalnya, pada bulan Maret lalu menandatangani undang-undang serupa. UU tersebut mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak-anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. 

Dan pada bulan Mei, Gubernur Maryland Wes Moore menandatangani RUU privasi yang luas menjadi undang-undang. Dan juga Maryland Kids Code yang melarang penggunaan fitur-fitur yang dimaksudkan untuk membuat anak di bawah umur tetap berada di media sosial dalam waktu yang lama.

Meskipun legislator federal telah memperkenalkan proposal populer seperti Kids Online Safety Act (KOSA), proposal tersebut belum mendapatkan suara terbanyak dan masih menghadapi beberapa tentangan dari kelompok-kelompok yang khawatir sumber daya untuk kelompok yang kurang terwakili seperti komunitas LGBTQ+ dapat terhambat. 

Negara bagian memang telah mengisi kekosongan tersebut. Termasuk menciptakan tambal sulam peraturan di seluruh negeri. Meski kabarnya sering dikatakan oleh para pemimpin industri bahwa hal ini mempersulit para pemain kecil untuk mengikutinya.

Para sponsor SAFE for Kids Act di New York menulis bahwa tujuannya adalah untuk: “melindungi kesehatan mental anak-anak dari umpan adiktif yang digunakan oleh platform media sosial, dan dari gangguan tidur karena penggunaan media sosial di malam hari.” 

Selain pembatasan algoritme, RUU ini juga akan melarang platform untuk mengirimkan pemberitahuan kepada anak di bawah umur. Larangan tersebut berlaku antara tengah malam dan pukul 6 pagi tanpa persetujuan orang tua mereka. 

RUU ini menginstruksikan kantor jaksa agung untuk menyusun metode verifikasi usia yang tepat. Dikatakan bahwa metode tersebut tidak bisa hanya mengandalkan biometrik atau identifikasi pemerintah. Undang-undang ini akan berlaku 180 hari setelah peraturan kejaksaan agung, dan negara bagian dapat mendenda perusahaan sebesar 5.000 dolar per pelanggaran.

Jaksa Agung New York Letitia James menunjukkan perlawanan dari para pelobi industri teknologi. Hal ini tentu harus diatasi oleh para politisi untuk meloloskan rancangan undang-undang tersebut. “Mereka melempar uang, dan kami memiliki tubuh,” kata James. “Mayat dan mayat orang tua, dan orang tua dari seluruh negara bagian New York, yang menyadari bahaya media sosial.”

RUU ini kemungkinan besar akan menghadapi penolakan. Salah satunya dari NetChoice, sebuah asosiasi industri yang mengajukan gugatan di California. NetChoice telah menyebut SAFE for Kids Act tidak konstitusional. Wakil presiden dan penasihat umum NetChoice, Carl Szabo pun menyatakan pendapat. Ia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang ini akan “meningkatkan paparan anak-anak terhadap konten berbahaya dengan mengharuskan situs web untuk memesan feed secara kronologis, memprioritaskan postingan terbaru tentang topik sensitif.”

Namun Hochul mengatakan kepada CBS News dalam sebuah wawancara tentang SAFE for Kids Act, “Kami telah memeriksa untuk memastikannya, kami yakin itu konstitusional.”