Seorang pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku bernama Kaspar Metintomwat (31) dilaporkan bunuh diri akibat dirundung warga imbas tindakannya saat mengawal proses pemilu di TPS.
“Iya benar, Kaspar ini petugas Adhoc di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena tidak tahan bullyan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tanimbar, Mathias Alubwaman, Senin (19/2/2024). Ia mengatakan bahwa Kaspar mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri usai menyerahkan laporan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.
Mathias menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di rumahnya pada Kamis, 15 Februari lalu. Awalnya, kata dia, Kaspar mengikuti proses hitung suara di TPS tempatnya mengawas. Ketika perhitungan selesai, ada warga yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan ponsel.
Mathias menuturkan, sekelompok warga yang hendak mengambil dokumentasi mendapat ijin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Namun, Kaspar melarang tindakan kelompok tersebut.
“Korban ini punya sedikit kekurangan di bagian bibir, seperti sumbing gitu. Tapi soal ucapan bullyan itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya,” jelasnya.
Kaspar yang mendapat ucapan tak sedap dari warga hanya memilih diam. Ia lalu menemui Panwaslu untuk memasukkan laporan pengawasannya dan meminta pulang ke rumah untuk makan. “Tiba-tiba dengar kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggal karena gantung diri,” ucap Mathias.
Menurut Mathias, tindakan bullying terhadap Kaspar ini bukan sekali, tetapi sudah sering kali sejak proses hitung suara dimulai hingga selesai.”Tapi soal kepastian apakah korban di-bully berkaitan dengan proses pemilu, itu yang masih sementara kami tunggu kronologis resmi dari Panwaslu kecamatan,” ungkapnya.
Mathias menyatakan terkait pengawas yang meninggal dalam bertugas, pihaknya akan mengurus untuk dapat memberikan santunan terhadap keluarga korban.
“Nanti kami buat kronologis resmi supaya disampaikan ke Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga diupayakan untuk mendapatkan santunan meninggal dunia,” kata Mathias seperti dikutip dari CNN.





